RINGKASANNYA :
MASYARAKAT
PEDESAAN
DAN
MASYARKAT PERKOTAAN
1.
MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN
NEGATIF
A.
PENGERTIAN MASYARAKAT
Definisi adalah uraian ringkas untuk
memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu persoalan atau pengertian ditinjau
dari pada analisi.
Mengenai arti masyarakat, baiklah di sini kita
kemukakan beberapa definisi mengenai masyrakat dari para sarjana, seperti
misalkan :
1.
R. lington
2.
M.j. Herskovits
3.
J.l. gillin dan j.p. gillin
4.
S.r. steinmetz
5.
Hasan shaidily
B.
MASYARAKAT PERKOTAAN
Perhatian
khusus masyarakat kota tidak terbatas pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan
dan perumahan, tetapi mempunyai perhatian lebih luas lagi.
Hal
ini di sebabkan oleh karena pandangan warga kota sekitarnya.
Ada
beberapa cirri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu :
1.
Kehidupan keagamaan berkurang bila
dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2.
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya
sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
3.
Pembagian kerja di antara warga-warga kota
juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatan
pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5.
Jalan pikiran rasional yang pada umumnya
dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi
lebih didasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6.
Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota,
mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
7.
Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata
di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh
dari luar.
C.
PERBEDAAN DESA DAN KOTA
Ada
beberapa ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara
desa dan kota.
Ciri-ciri
terserbut antara lain :
1.
Jumlah dan kepadatan penduduk.
2.
Lingkungan hidup.
3.
Mata pencaharian.
4.
Corak kehidupan social.
5.
Stratifikasi social.
6.
Mobilitas social.
7.
Pola interaksi social.
8.
Solidaritas social.
9.
Kedudukan dalam interaksi sitem administrasi
nasional.
2.
HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarkat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua
komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan wajar
di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karna
di antara mereka saling membutuhkan. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut
kadang-kadang tidal terwujud karena adanya beberapa pembatas. Mereka ini
merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun
setengah pengangguran.
3.
ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Untuk menunjang aktivitas warganya serta untuk
memberikan suasana aman, tenteram dan nyaman pada warganya, kota dihadapkan
pada keharusan menyediakan berbagai fasilitas kehidupan dan keharusan untuk
mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat aktivitas warganya.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan social, ekonomi,
kebudayaan dan polotik. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan
perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
a.
Wisma
b.
Karya
c.
Marga
d.
Suka
e.
Penyempurnaan
4.
MASYARAKAT DESA/PEDESAAN
A.
PENGERTIAN DESA/PEDESAAN
·
Desa menurut sutadjo kartohadikusuma adalah
suatu kesatuan hokum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan
sendiri.
·
Menurut bintaro adalah perwujudan arau
kesatuan geografi, social, ekonomi, politik, cultural yang terdapat di situ
(suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan
daerah lain.
·
Sedangkan menurut paul H. ladis adalah
penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
Dengan
cirri-cirinya sebagai berikut :
a.
Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal
mengenal antara ribuan jiwa.
b.
Ada pertalian perasaan yang sama tentang
kesukaan terhadap kebiasaan.
c.
Cara berusaha (ekonomi)
B.
HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Seperti
dikemukakan oleh para ahli atau sumber masnyarakat Indonesia lebih dari 80%
tinggal di pedesaan dengan mata pencaharian yang bersifat agraris. Maka tidak
jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan piker tersebut
pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh
ketenangan.
Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala
social yang sering diistilahkan dengan :
a.
Konflik (pertengkaran)
b.
Kontraversi (pertentangan)
c.
Kompetisi (persiapan)
d.
Kegiatan pada masyrakat pedesaan
C.
SISTEM NILAI BUDAYA PETANI INDONESIA
Para
ahli disinyalir bahwa di kalangan petani pedesaan ada suatu cara berfikir dan
mentalitas yang hidup dan bersifat religio-magis.
Sistem nilai budaya petani Indonesia
antara lain sebagai berikut :
a.
Para petani di Indonesia terutama di jawa pada
dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh
dosa, kesengsaraan.
b.
Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu
untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
c.
Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang),
kurang memperdulikan masa depan.
d.
Mereka beranggapan alam tidak menakutkan bila
ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib
diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang
kembali.
e.
Dan untuk menghadaoi alam mereka cukup dengan
hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya
tergantung kepada sesamanya.
D.
UNSUR-UNSUR DESA
Daerah,
dalam arti tanah-tanah ang produktif dan yang tidak, berserta penggunaannya,
termasuk juga unsure lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis
setempat.
Penduduk,
adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata
pencaharian penduduk desa setempat.
Tata
kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
E.
FUNGSI DESA
Menurut
sutopo yuwono : “salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi. Oleh
karena itu, peranan masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada
pangan adalah penting sekali, bahkan bersifat vital.
Ciri-ciri masyrakat pedesaan di Indonesia
pada umumnya dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.
Homogenitas social
2.
Hubungan primer
3.
Control social yang ketat
4.
Gotong royong
5.
Ikatan social
6.
Magis religious
7.
Pola kehidupan
5.
URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya
penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan
proses terjadinya masyarakat perkotaan.
Menurut
koentjaraningrat, suatu masyarakat desa menjadi suatu persekutuan hidup dan
kesatuan sosial didasarkan atas dua macam prinsip :
a.
Prinsip hubungan kekerabatan (geneologis)
b.
Prinsip hubungan dekat/territorial
Prinsip
ini tidak lengkap apabila yang mengikat adanya aktivitas tidak diikutsertakan,
yaitu :
a.
Tujuan khusus yang temukan oleh faktor
ekologis,
b.
Prinsip yang dating dari “atas” oleh aturan
dan undang-undang
6.
PERBEDAAAN MASYARAKAT PEDESAAN DENGAN
MASNYARAKAT PERKOTAAN
Perbedaan-perbedaan
ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang
mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Oleh
karna itu, mempelajari suatu masyarakat berarti dapat berbicara soal struktur
sosial. Untuk menjelaskan perbedaan atau ciri-ciri dari kedua masyarakat
tersebut, dapat ditelusuri dalam hal
lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas,
kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenitas, diferensiasi sosial, pelapisan
sosial, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola
kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem
nilainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar